Dawud azh-Zhahiri (816-883 M) ialah seorang ulama ahlussunnah, Imam dan pemuka dari mazhab Zhahiri. Ia banyak dianggap orang sebagai pendiri mazhab Zhahiri meskipun ia sendiri dan para pengikutnya tidak menganggap demikian. Imam Dawud azh-Zhahiri sendiri pada awalnya adalah pengikut mazhab Syafi'i. Keluarganya berasal dari Isfahan, ia dilahirkan di Kuffah dan tinggal di Baghdad. Ia meninggal di Baghdad pada bulan Ramadhan dan dikuburkan disana. Di antaramurid-muridnya yang ternama adalah putranya sendiri bernama Muhammad bin Dawud, Abdullah putra Imam Ahmad, Imam Ibnu Jarir ath-Thabari, Niftawaih dan Ruwaim.
Mazhab Zhahiri (Arab: ظاهري; Literal) adalah salah satu mazhab fikih dan akidah dalam lingkup ahlus sunnah yang mencapai masa jayanya semenjak abad ke-3 hingga ke-8 H. Pengikut mazhab ini mengimani secara harfiah ayat-ayat Al-Quran dan Hadits sebagai satu-satunya sumber hukum Islam. Keyakinan mazhab ini menolak adanya permisalan (Qiyas) dan pemikiran pribadi (Ra'y) sebagai bagian dari sumber hukum fikih. Selain itu juga tidak menganggap fungsi konsesus Ijma'). Dalam bidang akidah, keyakinan mazhab ini hanya menyifati Allah menurut dengan apa yang ada dan tertulis jelas dalam Al-Qur-an saja dan menolak dengan keras praktik antropomorfisme (Penyerupaan/Tasbih). Praktik pendekatan tradisi Islam ini diperkirakan dimulai di Irak pada abad ke-9 M (ke-3 H) oleh Dawud bin Khalaf (w. 883 M), meskipun karya-karya miliknya tak dapat dijumpai lagi.
Mazhab ini menyebar dari Iraq ke Persia, Afrika bagian utara, juga ke Andalusia dimana seorang imam terkenal yang bernama Ibnu Hazm menjadi ulama-besarnya disana, mayoritas prinsip-prinsip mazhab Zhahiri dimasa awal berasal darinya. Meskipun mendapat kritik keras oleh banyak ulama akidah dari mazhab-mazhab lainnya (atas keyakinan literalisnya), mazhab Zhahiri murni tetap dapat bertahan selama lebih dari 500 tahun dalam berbagai keadaanya dan diyakini pada masa-masa akhirnya melebur kepada mazhab Hanbali. Meskipun Dawud Al-Zhahiri banyak dianggap sebagai penggagas mazhab ini, namun para pengikut mazhab ini lebih banyak mengikuti pendapat tokoh-tokoh ulama salaf sebelumnya seperti Sufyan al-Tsauri dan Ishaq bin Rahawaih sebagai pendahulu (salaf) peletak prinsip-prinsip mazhab Zhahiri. Prof. Abdul Aziz al-Harbi dari Universitas Ummul Qura menyatakan bahwa generasi pertama umat Islam telah mengikuti metode mazhab ini oleh karena itu mazhab ini dapat juga disebut sebagai mazhab dari generasi awal umat Islam.
Ulama penganut mazhab Zahiri - Beberapa ulama dan tokoh yang menganut mazhab Zhahiri secara penuh maupun parsial.
Dawud bin Khalaf azh-Zhahiri; Imam dari mazhab ini.
Muhammad bin Dawud; putra Dawud bin Khalaf.
Ibnu Abi Ashim; Ahli hadis dari masa awal.
Ibnu Hazm; Ulama dari Al-Andalus, kitabnya Al-Muhalla adalah salah satu kitab fikih utama dari mazhab Zhahiri.
Ibnu Jarir ath-Thabari, yang kemudian memulai mazhabnya sendiri
Al-Humaidi; Ahli hadis
Abdullah al-Qaisi, yang memiliki andil besar tersebarnya mazhab ini di Al-Andalus
Ibnu Arabi, Mistikus sufi dari Al-Andalus.
Ibnu Tumart; Pendiri dinasti Al-Muwahhidun, diikuti beberapa kalifah keturunannya setelahnya. dll.
Seringkali mazhab Zhahiri mendapat kritik dari mazhab-mazhab yang lain dalam pengambilan hukum yang mengharuskan mengambil makna literal dari setiap nash yang ada. Kritik keras kebanyakan datang dari ulama mazhab Maliki dan Syafi'i. Imam Abu Bakr Ibnul Arabi, yang ayahnya adalah seorang pengikut mazhab Zahiri menganggap beberapa kaidah hukum mazhab Zhahiri sebagai hal yang tidak dapat diterima. Imam Ibnu Abdil Barr yang awalnya adalah seorang pengikut mazhab Zahiri bahkan tidak memasukkan Dawud az-Zahiri dalam daftarnya mengenai para ahli fikih Sunni terbesar. Imam Nawawi dikatakan menyalahkan metode mereka secara keseluruhan. Imam Adz-Dzahabi dan Ibnu ash-Shalah meski tidak setuju dengan metode Zhahiri namun mereka tetap membela legitimasi Zhahiri sebagai mazhab yang memiliki landasan ilmiah dalam menetapkan hukum sebagaimana mazhab-mazhab yang lain. Dari kalangan ulama mazhab Hanbali, Ibnul Qayyim meski juga memiliki kritik terhadap mazhab Zhahiri, ia tetap membela legitimasi mazhab tersebut, dengan menyatakan sebuah retorika bahwa satu-satunya "dosa" mereka adalah "Mengikuti kitab Tuhan mereka dan meneladani Nabinya". Hubungan yang paling pelik adalah antara Zahiri dengan Sufi (Tasawuf), sepanjang sejarahnya, pengikut Zhahiri terus mengkritik dengan keras terhadap ajaran Tasawuf maupun para penganutnya.