Ibnul Jauzi atau Abu al-Faraj ibn al-Jauzi (508 H-597 H) adalah seorang ahli fikih, sejarawan, ahli tata bahasa, ahli tafsir, pendakwah, dan syaikh yang merupakan tokoh penting dalam berdirinya kota Baghdad dan pedakwah mazhab Sunni Hanbali yang terkemuka di masanya. Garis keturunan (nasab) keluarganya apabila ditelusuri akan mencapai kepada sahabat nabi Abu Bakar Ash-Shiddiq.
Ibnul Jauzi menempuh pendidikan agama secara tradisional dan menempuh karier sebagai pengajar yang kemudian pada tahun 1161 M berhasil menjadi pengajar di dua perguruan tinggi agama. Ibnul Jauzi menjadi ulama yang terkemuka khususnya pada ilmu hadits sehingga ia dijuluki al-Hafizh. Ia adalah seorang penganut mazhab Hanbali yang kental dan menjadi motor penggerak atas tersebarnya mazhab tersebut. Ia adalah seorang penceramah yang dikenal dan kotbahnya bersifat konservatif, terutama dalam pandangannya terhadap pemerintah yang dianggap mendukung kebijakan pemerintah yang berkuasa di Baghdad. Hal ini menyebabkan ia disukai oleh khalifah Abbasiyah, Al-Mustadi (1142-1180 M). Pada tahun 1178-1179 M ia telah menjadi guru besar dari lima perguruan tinggi di ibukota dan menjadi pendakwah mazhab Hanbali terbesar di Baghdad.
Pada dekade 1170-1180 M ia mencapai puncak kekuasaannya. Ia kemudian menjadi jaksa penyelidik setengah resmi, ia tekun mencari doktin-doktrin ajaran yang menyimpang. Dia dikenal sangat kritis dan tegas terhadap aliran mistikus (Sufi) dan Syi'ah. Namun tindakannya yang tegas ini ditentang banyak ulama liberal. Antusiasme terhadap mazhabnya menimbulkan perasaan iri dan cemburu di antara ulama lain. Perjalanan dakwah Ibnul Jauzi mulai mengalami kemunduran akibat kehilangan teman dekat, pendukung dakwahnya, yang merupakan orang dalam dari lingkaran pejabat pemerintah, yaitu ketika Ibnu Yunus ditahan pada tahun 1194 M. Pada masa pemerintahan khalifah yang baru, putera Al-Mustadi, Kalifah Nashirudinnillah (1159-1225 M), ia diasingkan ke Wasith, disana ia tinggal lima tahun. Pada tahun 1199, dia dilepaskan dan dipulangkan ke Baghdad dan meninggal dua tahun kemudian pada usia 87 tahun.
Karya-karya Ibnul Jawzi menunjukan betapa dia mewarisi ajaran mazhab hanbali. Sebagian besar karyanya adalah bertema hagiografi dan tema-tema yang sifatnya mengandung polemik (polemical nature). Bidang ketertarikannya secara khusus adalah penilitian kritis dan mendalam terhadap aliran mistisme (tasawuf), dan menyatakan bahwa para mistikus (sufi) sejati seharusnya adalah mereka yang cara hidupnya mencocoki para sahabat nabi. Karya tulisnya disebutkan hingga mencapai 300-an judul dan yang terkenal diantaranya adalah: Zad al-Masir, kitab tafsir Al-Qur'an, Maudluat Kubra, kitab kumpulan hadits-hadits palsu, Talbis Iblis, Shaidul Khatir, Minhajul Qashidin, sebuah kitab revisi atas kitab Ihya Ulumuddin karya Imam al-Ghazali.