• Biografi Tokoh Islam

    Kumpulan Biografi Para Tokoh Islam Ternama dan Sejarah Perkembangan Islam Dunia

  • Biografi Penemu Dunia

    Kumpulan Biografi Para Penemu Terkenal di Dunia dan Sejarah Pertama Penemuannya

  • Biografi Pahlawan Indonesia

    Kumpulan Biografi Para Pahlawan Nasional Indonesia dan Sejarah Perjuangan Indonesia

Showing posts with label Anshar. Show all posts
Showing posts with label Anshar. Show all posts

Abu Sa'id Al-Khudri Putra Malik bin Sinan

Abu Sa'id Al-Khudri Putra Malik bin SinanAbu Sa'id al-Khudri (أبو سعيد الخدري) adalah Sahabat Nabi Muhammad dari golongan Ansar. Ia mengajukan diri untuk berperang dalam Pertempuran Uhud pada 625 di mana ayahnya Malik ibn Sinan tewas, ia ikut dalam berbagai pertempuran selanjutnya. Walaupun ia pernah pergi ke Suriah untuk menemui Muawiyah bin Abu Sufyan, ia tetap penduduk Madinah. Pada Pertempuran Harrah tahun 64/683, ia ikut berperang untuk mempertahankan Madinah dari serbuan tentara Bani Umayyah. Ia disebutkan meninggal pada tahun 63/682, 64/683, 65/684, atau 74/693. Abu Sa'id salah satu perawi hadis yang paling banyak digunakan oleh umat Muslim. Jumlah hadis yang diriwatkan melaluinya berjumlah 1170 hadis, hal ini membuatnya termasuk dalam tujuh orang paling produktif dalam meriwayatkan hadis.

Ayahnya Malik bin Sinan RA adalah seorang sahabat Anshar, ayah dari Abu Said al Khudri RA, seorang sahabat yang banyak meriwayatkan hadits Nabi SAW. Dalam perang Uhud, keadaan Rasulullah SAW sempat sangat kritis karena diserang kaum kafir Quraisy dari berbagai penjuru, dan hanya tinggal dua sahabat muhajirin yang melindungi beliau sehingga beliau terjatuh dan terluka. Tujuh sahabat Anshar yang sebelumnya ikut melindungi Nabi SAW telah menemui syahidnya satu persatu.

Malik bin Sinan termasuk beberapa sahabat (tidak sampai sepuluh orang) yang berhasil membuka “jalan darah” untuk berhimpun di sekitar Rasulullah SAW dalam kondisi kritis tersebut. Mereka ini akhirnya berhasil mengamankan keadaan beliau dari gempuran kaum kafir Quraisy. Ada bagian dari topi besi yang menancap di kepala beliau, Abu Ubaidah berhasil melepaskannya dengan gigi serinya hingga rompal, tetapi dari luka di kepala Rasulullah SAW itu mengucur darah segar. Segera saja Malik bin Sinan menjilat luka pada kepala Nabi SAW, dengan harapan akan bisa menghentikan, atau setidaknya mengurangi derasnya darah yang mengucur, dan itu berhasil.

Setiap kali menjilat dan menghisab darah itu, Malik bin Sinan bukannya membuang atau memuntahkannya, justru ia menelan darah itu, sampai akhirnya darah tidak keluar lagi dari luka-luka Rasulullah SAW. Melihat apa yang dilakukannya, beliau bersabda, "Seseorang yang darahnya menyatu dengan darahku, maka api neraka tidak akan menyentuhnya." Sungguh suatu keberuntungan besar bagi Malik bin Sinan. Dan keberuntungan itu makin lengkap karena ia gugur sebagai syahid di Perang Uhud itu.

Jabir bin Abdullah bin Haram al-Anshari ra

Jabir bin Abdullah bin Haram al-AnshariJabir bin 'Abdullah bin Haram al-Anshari (Arab: جابر بن عبدالله بن عمرو بن حرام الأنصاري, adalah salah seorang sahabat Nabi Muhammad SAW. Jabir bin Abdullah lahir di kota Yatsrib (sekarang bernama Madinah) 15 tahun sebelum Nabi Muhammad Hijriah. Dia berasal dari keluarga yang miskin. Dia berasal dari suku Khazraj. Ibunya bernama Nasiba binti Uqba bin Uddi. Ayahnya pernah menikah dengan sepupunya. Jabir bin Abdullah dikatakan telah memeluk Islam ketika ia masih kecil. Kiprahnya dalam perang Badar masih dipertanyakan oleh sebagian sejarahwan; tercatat dia turut andil dalam 19 pertempuran (termasuk perang Badar), dia juga hadir pada saat penaklukan kota Mekah. Pada saat perang Uhud, Jabir bin Abdullah tidak diizinkan oleh ayahnya untuk berjihad dikarenakan Jabir memiliki tujuh saudara perempuan (beberapa sejarahwan mengatakan sembilan) dan ayahnya menginginkan Jabir untuk mengurus dan menjaga saudara-saudara perempuannya. Oleh karena itu, Jabir bertugas memberikan minum pada para prajurit yang kehausan. Abdullah Anshari (Ayah Jabir) mencapai kesyahidan dalam pertempuran Uhud bersama dengan saudara iparnya yakni Amru bin Jamu, umur keduanya hampir mendekati 100 tahun.

Era Ali bin Abu Thalib - Dalam era ini, Jabir bin Abdullah selalu berada pada pihak 'Ali bin Abu Thalib dalam tiga perang sipil pertama dalam Islam, yaitu pada perang Jamal, Siffin, dan Nahrawan. Era Husain bin Ali bin Abu Thalib - Di karenakan usia yang sudah tua dan menderita kebutaan, Jabir bin Abdullah tidak dapat ikut berpartisipasi membela Imam HUsein bin 'Ali dalam perang Karbala (10 Oktober 680 Masehi) di mana cucu Nabi Muhammad, yakni Husain bin Ali mati syahid. Namun, tercatat dalam sejarah bahwa dia menyusul ke karbala dan hanya menemukan sisa potongan jenasah-jenasah para sahabat Nabi Muhammad dan tubuh Imam Husein yang di tinggalkan terbengkalai begitu saja oleh pasukan Yazid bin Muawiyah. Kemudian dia memerintahkan pasukannya untuk mengubur jenasah-jenasah tersebut. Dia tercatat dalam kitab-kitab sejarah sebagai orang pertama yang melaksanakan peringatan Arba'in (peringatan syahidnya Imam Husein dan para pendukungnya). Dia rutin melakukan berziarah ke makam Husain bin Ali di Karbala, bersama dengan salah seorang temannya, Atiyya ibn Sād ibn Junada (seorang Ulama Syi'ah). Jabir bin Abdullah membacakan sebuah syair dan doa di makam Imam Husein yang dikenal sebagai doa Ziaraat Arba'in .

Era Ali bin Husain (bin Ali) - Jabir bin Abdullah di anugrahi umur yang panjang hingga penglihatannya memudar di usia tuanya. Tapi dia taat menunggu kedatangan imam ke lima Syi'ah yakni Muhammad bin Ali yang dikenal dengan nama Muhammad al-Baqir. Setiap pagi ia keluar dari rumahnya, duduk di pinggir jalan dan menunggu setiap suara langkah kaki untuk mengenali Imam ke lima. Suatu hari saat ia menunggu sedang di suatu jalan di kota Madinah, ia mendengarkan langkah kaki seseorang berjalan ke arahnya, suara langkah kakinya mengingatkannya pada cara nabi Muhammad berjalan. Jabir bin Abdullah pun berdiri menghentikan langkah pria itu menanyakan namanya. Pria itu menjawab, "Muhammad", Jabir bin Abdullah bertanya kembali, "Anak siapa?". Dia menjawab "Ali bin Husain". Jabir bin Abdullah langsung mengenali bahwa pria itu adalah Imam ke lima yang ia tunggu, ia adalah Muhammad bin Ali. Dia mencium tangannya dan menyampaikan pesan dari nabi Muhammad. Era Abdul Malik dan Akhir Kehidupan - Pada masa Abdul Malik, Jabir bin Abdullah meriwayatkan kembali pidato pelarangan mut'ah oleh khalifah Umar bin Khattab. Meskipun Jabir di anugrahi umur yang panjang, pada usia 94 tahun dia wafat karena di racun oleh Hajjaj bin Yusuf ats-Tsaqafi dikarenakan dukungan dan kesetiaan Jabir sebagai pengikut setia Ahlul Bait. Dia dikebumikan di kota Madain. Dia meninggal pada tahun 78H (697).

Pada tahun 1932 (atau tahun 1351 Hijriah), raja Iraq yang bernama Shah Faisal I bermimpi di mana dalam mimpinya ia ditegur oleh Hudhaifah al-Yamani (salah seorang sahabat Nabi Muhammad) yang berkata, "Wahai raja! Ambillah jenazahku (Hudhaifah al-Yamani) dan jenazah Jabir bin Abdullah dari tepian sungai Tigris dan kemudian kuburkan kembali di tempat yang aman karena kuburanku sekarang dipenuhi oleh air dan kuburan Jabir bin Abdullah juga sedang dipenuhi oleh air." Mimpi yang sama terjadi berulang-ulang pada malam-malam berikutnya akan tetapi raja Faisal I tidak peduli dengan mimpi itu karena ia merasa ada hal-hal lain yang jauh lebih penting dalam kehidupannya yang berupa urusan-urusan kenegaraan. Pada malam ketiga Hudhaifa al-Yamani hadir dalam mimpi Mufti Besar Iraq. Hudhaifa al-Yamani berkata dalam mimpi sang Mufti itu, "Aku telah memberitahu raja dua malam sebelumnya untuk memindahkan jenazahku akan tetapi tampaknya ia tidak peduli. Beritahukanlah kepada raja agar ia mau sedikit berempati untuk memindahkan kuburan-kuburan kami."

Lalu setelah mendiskusikan masalah ini, raja Faisal, disertai oleh Perdana Menteri dan Mufti Besar bermaksud untuk melaksanakan tugas ini. Diputuskan bahwa Mufti Besar akan memberikan fatwa mengenai hal ini dan Perdana Menteri akan memberikan pernyataan kepada pers supaya semua orang tahu tentang rencana besar ini. Kemudian,, diumumkan kepada umum bahwa rencana ini akan dilangsungkan pada tanggal 10 Dzulhijjah setelah salat Dzhuhur dan Ashar. Kuburan kedua sahabat Nabi Muhammad itu akan dibuka dan jenazahnya (atau mungkin kerangkanya) akan dipindahkan ke tempat lain. Karena pada waktu itu sedang musim haji, maka para jamaah haji juga ikut berkumpul di kota Mekah. Mereka meminta Raja Faisal I untuk menunda rencana itu selama beberapa hari agar mereka juga bisa melihat dengan mata kepala sendiri proses ekskavasi dari kedua tubuh sahabat nabi itu. Mereka ingin agar proses ekskavasi itu ditunda hingga mereka selesai beribadah haji. Akhirnya Raja Faisal setuju untuk menangguhkannya dan mengundurkannya hingga tanggal 20 Dzulhijjah.

Setelah salat Dzuhur dan Ashar, pada tanggal 20 Dzulhijjah tahun 1351 Hijriah atau tahun 1932 Masehi, orang-orang berdatangan ke kota Baghdad. Yang datang bukan saja kaum Muslim melainkan juga kaum Non-Muslim. Mereka berkumpul di kota Baghdad hingga penuh sesak. Ketika kuburan Hudzaifa al-Yamani dibuka segera mereka melihat bahwa kuburan itu dipenuhi air di dalamnya. Tubuh Hudzaifa al-Yamani diangkat dengan menggunakan katrol dengan sangat hati-hati agar tidak rusak dan kemudian jenazah yang tampak masih sangat segar itu dibaringkan di sebuah tandu. Kemudian Raja Faisal beserta Mufti Besar, Perdana Menteri dan Pangeran Faruq dari Mesir mendapatkan kehormatan untuk mengangkat tandu itu bersama-sama dan kemudian meletakkan jenazah segar itu ke sebuah peti mati dati kaca yang dibuat khusus untuk menyimpan jenazah-jenazah itu. Tubuh Jabir bin Abdullah al-Ansari juga dipindahkan ke peti mati dari kaca yang sama dengan cara yang sama hati-hatinya dan dengan segenap penghormatan.

Kedua jenazah suci dari sahabat sejati Nabi yang kurang dikenal kaum Muslimin ini kelihatan masih segar dan tak tersentuh bakteri pengurai sedikitpun. Keduanya dengan mata terbuka menatap kedepan menatap kenabian yang mana keduanya membuat para penonton terperangah dan tak bisa menutup mulutnya. Selain tubuh keduanya yang tampak segar bugar, juga peti mati mereka yang juga tampak masih utuh dan baru dan juga pakaian yang mereka kenakan pada saat dikubur semuanya utuh dan kalau dilihat sekilas seolah-olah kedua sahabat nabi dan pahlawan Islam ini masih hidup dan hanya terbaring saja. Kedua jasad suci ini akhirnya dibawa dan dikebumikan kembali di kuburan yang baru tidak jauh dari kuburan sahabat Nabi Muhammad lainnya yaitu Salman Al-Farisi yang terletak di Salman Park kurang lebih 30 mil jauhnya dari kota Baghdad. Dia mengisahkan tentang 1.547 hadits (menurut beberapa ahli sejarah). Setelah wafatnya Nabi Muhammad ia digunakan untuk memberikan ceramah di Masjid Nabawi, Madinah, Mesir, dan Damaskus. Orang-orang berkumpul di sekitarnya di Damaskus dan Mesir untuk belajar tentang Nabi Muhammad dan hadits-Nya. Pada tanggal 26 Februari 2006, Shrine of Salman Persia diserang oleh pemberontak dan rusak dalam kekerasan menyusul ledakan bom di Masjid al-Askari.

Ka'ab bin Ujrah al-Anshari as-Salimi al-Madani

Ka'ab Bin Ujrah al-Anshari as-Salimi al-MadaniKa’ab bin ‘Ujrah al-Anshari as-Salimi al-Madani radhiyallahu ‘anhu. Berkunyah Abu Muhammad atau Abu ‘Abdillah atau Abu Ishaq. Dalam sejarah Islam, golongan Anshar telah merengkuh keutamaan sangat besar dengan menjadi penolong Nabi dan kaum Muhajirin dengan memberikan tempat tinggal dan bersiap sedia untuk membela Islam dan kaum Muslimin.

Tokoh ini termasuk salah satu Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang berasal dari golongan Anshar yang telah Allah Azza wa Jalla puji dalam al-Quranul Karim. Bahkan ia pun masuk jajaran Sahabat yang masyhur. la pun termasuk orang-orang yang berbaiat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pada Baiatur Ridhwan.

Salah satu teladan dari beliau -semoga Allah meridhainya- ialah pengagungannya terhadap sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ia menganggapnya sebuah perkara yang agung hingga mesti dihadiahkan kepada generasi berikutnya, Imam al-Bukhari rahimahullah meriwayatkan hadits dalam Shahihnya melalui jalur ‘Abdur Rahman bin Abi Laila rahimahullah. la mengatakan: Ka’ab bin ‘Ujrah radhiyallahu ‘anhu menjumpaiku, lalu ia berkata,

‘Maukah kamu aku beri hadiah yang aku dengar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka, aku menjawab, “Ya. Hadiahkanlah itu kepadaku” Kemudian ia berkata, “Kami bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Kami mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, bagaimanakah mengucapkan shalawat kepada engkau wahai Ahlil Bait?. (Karena) sesungguhnya Allah Ta’ala telah mengajarkan kepada kami untuk mengucapkan salam kepada (Engkau)’!, Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ucapkanlah oleh kalian:

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدُ مَجِيْدٌ، اَللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدُ مَجِيْدٌ

“Ya Allah berikanlah rahmat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberikan rahmat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Mahaterpuji lagi Mahaagung. Ya Allah berilah karunia kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberikan karunia kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha terpuji lagi Maha agung.”‘

Zainab binti Ka'ab bin ‘Ujrah al-Anshariyah

Daftar Sahabat Ahli Badar dari Kaum Anshar

Daftar Sahabat Ahli Badar dari Kaum AnsarRasulullah s.a.w telah bersabda yang bermaksud: “Demi jiwa Muhammad yang berada dalam genggaman tangan NYA, pada hari ini tidak ada seorang pun yang memerangi mereka dengan sabar, mengharap redha ALLAH, dan maju tanpa mundur melainkan ALLAH memasukkannya ke dalam syurga.”

Sebagaimana yang diriwayatkan dari Abu Muhammad Abdul Malik bin Hisyam al-Maufiri, berikut adalah daftar nama Ahli Badar dari Kaum Ansar :

84. Sa’ad bin Mu’adz bin an-Nu’man bin Umrul Qais bin Zaid bin Abdul Asyhal,
85. ‘Amr bin Mu’adz bin an-Nu’man,
86. al-Harits bin Aus bin Mu’adz bin an-Nu’man,
87. al-Harist bin Anas bin Rafi’ bin Umru’ul Qais,
88. Sa’ad bin Zaid bin Malik bin ‘Ubaid,
89. Salamah bin Salamah bin Waqash bin Zughbah bin Za’ura,
90. Abbad bin Bisyr bin Waqasy bin Zughbah bin Za’ura,
91. Salamah bin Tsabit bin Waqasy,
92. Rafi’ bin Yazid bin Kurs bin Sakan bin Za’ura,
93. al-Harits bin Khazamah bin ‘Adiy bin Ubai bin Ghanm bin Salim bin ‘Auf bin ‘Amr bin ‘Auf bin al-Khazraj,
94. Muhammad bin Maslamah bin Khalid bin ‘Adiy bin Majda’ah bin Haritsah bin al-Harits,
95. Salamah bin Aslam bin Harisy bin ‘Adiy bin Majda’ah bin Haritsah bin al-Harits,
96. Abu al-Haitsam bin at-Taiyahan,
97. Ubaid bin Taiyahan,
98. Abdullah bin Sahl,
99. Qatadah bin Nu’man bin Zaid bin ‘Amir bin Sawad,
100. Ubaid bin Aus bin Malik bin Sawad,
101. Nashr bin al-Harits bin ‘Abd,
102. Mu’attiib bin ‘Abd,
103. Abdullah bin Thariq,
104. Mas’ud bin Sa’ad bin ‘Amir bin ‘Adiy bin Jusyam bin Majda’ah bin Haritsah,
105. Abu ‘Absu bin Jabr bin ‘Amr bin Zaid bin Jusyam bin Majda’ah bin Haritsah,
106. Abu Burdah bin Niyar,
107. ‘Ashim bin Tsabit bin Qais bin Ishmah bin Malik bin Amah bin Dhubai’ah,
108. Mu’attib bin Qusyair bin Mulail bin Zaid bin al-Aththaf bin Dzubbai’ah,
109. Abu Mulail bin al-Az’ar bin Zaid bin al-Aththaf bin Dhubai’ah,
110. ‘Amr bin Ma’bad bin al-Az’ar bin Zaid bin al-Athtaf bin Dhubai’ah,
111. Shal bin Hunaif bin Wahb bin al-Ukaim bin Tsa’labah bin Majda’ah bin al-Harits bin ‘Amr,
112. Mubasysyir bin Abdul Mundzir bin Zanbar bin Zaid bin Umaiyyah,
113. Rifa’ah bin Abdul Mundzir bin Zanbar,
114. Sa’ad bin Ubaid bin an-Nu’man bin Qais bin ‘Amr bin Zaid bin Umaiyyah,
115. ‘Uwaim bin Sa’idah,
116. Rafi’ bin ‘Unjadah,
117. ‘Ubaid bin Abu ‘Ubaid,
118. Tsa’labah bin Hathib,
119. Abi Lubabah bin Abdul Mundzir,
120. al-Harits bin Hathib,
121. Unais bin Qatadah bin Rabi’ah bin Khalid bin al-Harits bin ‘Ubaid,
122. Ma’nu bin ‘Adi bin al-Jaddi bin al-‘Ajlan bin Dhubai’ah,
123. Tsabit bin Aqram bin Tsa’labah bin ‘Adiy bin al-‘Ajlan,
124. Abdullah bin Salamah bin Malik bin al-Harits bin ‘Adiy bin al-‘Ajlan,
125. Zaid bin Ashlam bin Tsa’labah bin ‘Adiy bin al-‘Ajlan,
126. Rab’iy bin Rafi’ bin Zaid bin Haritsah bin al-Jaddi bin al-‘Ajlan,
127. ‘Ashim bin ‘Adiy bin al-Jaddi bin al-‘Ajlan,
128. Abdullah bin Jubair bin an-Nu’man bin Umaiyyah bin al-Burak,
129. ‘Ashim bin Qais bin Tsabit bin an-Nu’man bin Umaiyyah bin Umru’ul Qais bin Tsa’labah,
130. Abu Dhayyah bin Tsabit bin an-Nu’man bin Umaiyyah bin Umru’ul Qais bin Tsa’labah,
131. Abu Hannah,
132. Salim bin ‘Umair bin Tsabit bin an-Nu’man bin Umaiyyah bin Umru’ul Qais bin Tsa’labah,
133. al-Harits bin an-Nu’man bin Umaiyyah bin Umru’ul Qais bin Tsa’labah,
134. Khawwath bin Jubair bin an-Nu’man,
135. Mundzir bin Muhammad bin ‘Uqbah bin Uhaihah bin al-Julah bin al-Harisy bin Jahjaba bin Kulfah,
136. Abu ‘Aqil bin Abdullah bin Tsa’labah bin Baihan bin ‘Amir bin al-Harits bin Malik bin ‘Amir bin Unaif bin Jusyam bin Abdullah bin Taim bin ‘Irasy bin ‘Amr bin ‘Umailah bin Qasmil,
137. Sa’ad bin Khaitsamah bin al-Harits bin Malik bin Ka’ab bin an-Nahhath bin Ka’ab bin Haritsah bin Ghanm,
138. Mindzir bin Qudamah bin ‘Arfajah,
139. Malik bin Qudamah bin ‘Arfajah,
140. al-Harits bin ‘Arfajah,
141. Tamim,
142. Jabr bin ‘Atik bin al-Harits bin qais bin Haisyah bin al-Harits bin Umaiyyah bin Mua’wiyyah,
143. Malik bin Numailah,
144. an-Nu’man bin ‘Ashar,
145. Kharijah bin Zaid bin Abii Zuhair bin Malik bin Umru’ul Qais,
146. Sa’ad bin Rabi’ bin ‘Amr bin Abi Zuhair bin Malik Bin Umru’ul Qais,
147. Abdullah bin Rawahah bin Tsa’labah bin Umru’ul Qais bin ‘Amr bin Umru’ul Qais,
148. Khallad bin Suwaid bin Tsa’labah bin ‘Amr bin Haritsah bin Umru’ul Qais,
149. Basyir bin Sa’ad bin Tsa’labah bin Khilas bin Zaid,
150. Simak bin Sa’ad,
151. Subay’i bin Qais bin ‘Aisyah bin Umaiyyah bin Malik bin ‘Amir bin ‘Adiy,
152. ‘Abbad bin Qais bin ‘Aisyah,
153. Abdullah bin ‘Absu,
154. Yazid bin al-Harits bin Qais bin Malikk bin Ahmar,
155. Khubaib bin Isaf bin ‘Itabah bin ‘Amr bin Khadij bin ‘Amir bin Jusyam,
156. Abdullah bin Zaid bin Tsa’labah bin Abdu Rabbih bin Zaid,
157. Huraits bin Zaid bin Tsa’labah,
158. Sufyan bin Basyir,
159. Tamim bin Ya’ar bin Qais bin ‘Adiy bin Umaiyyah bin Jidarah,
160. Abdullah bin Umair,
161. Zaid bin al-Muzayyin bin Qais bin ‘Adi bin Umaiyyah bin Jidarah,
162. Abdullah bin ‘Urfuthah bin ‘Adiy bin Umaiyyah bin Jidarah,
163. Abdullah bin Rabi’ bin Qais bin ‘Amr bin ‘Abbad bin al-Abjar,
164. Abdullah bin Abdullah bin Ubai bin Malik bin al-Harits bin ’Ubaid,
165. ‘Aus bin Khauli bin Abdullah bin al-Harits bin ‘baid,
166. Zaid bin Wadi’ah bin ‘Amr bin Qais bin Jaz’i,
167. ‘Uqbah bin Wahb bin Kaladah,
168. Rifa’ah bin ‘Amr bin Zaid bin Tsa’labah bin Malik bin Salim bin Ghanm,
169. ‘Amir bin Salamah bin ‘Amir,
170. Abu Humaidhah bin Ma’bad bin ‘Abbad bin Qusyair bin al-Muqaddam bin Salim bin Ghanm,
171. ‘Amir bin Bukair,
172. Naufal bin Abdullah bin Nadhlah bin Malik bin al-‘Ajlan,
173. ‘Ubadah bin as-Shamit bin Qais bin Ashram,
174. Aus bin as-Samit,
175. an-Nu’man bin Malik bin Tsa’labah bin Da’du,
176. Tsabit bin Hazzal bin ‘Amr bin Qaryusy,
177. Malik bin ad-Dukhsyum bin Mardhakhah,
178. Rabi’ bin Iyas bin Amr bin Ghanm bin Umaiyyah bin Laudzan,
179. Waraqah bin Iyas,
180. ‘Amr bin Iyas,
181. al-Mujadzdzar bin Dziyad bin ‘Amr bin Zumzumah bin ‘Amr bin ‘Umarah bin Malik bin Ghushainah bin ‘Amr bin Butairah bin Masynuwwi bin Qasr bin Taim bin Irasy bin ‘Amir bin Ilhaf bin Qudha’ah,
182. ‘Ubadah bin al-Khasykhasy bin ‘Amr bin Zumzumah,
183. Nahhab bin Tsa’labah bin Khazamah bin Ashram bin ‘Amr bin ‘Ammarah,
184. Abdullah bin Tsa’labah bin Khazamah bin Ashram,
185. ‘Uthbah bin Rabi’ah binKhalid bin Mu’awiyyah,
186. Abu Dujanah Simak bin Kharasyah,
187. al-Mundzir bin ‘Amr bin Khunais bin Haritsah bin Laudzan bin Abdu Wudd bin Zaid bin Tsa’labah,
188. Abu ‘Usaid bin Malik bin Rabi’ah bin al-Badiyyi,
189. Malik bin Mas’ud,
190. Abdu Rabbih bin Haq bin Aus bin Waqasy bin Tsa’labah,
191. Ka’ab bin Himar bin Tsa’labah,
192. Dhamrah bin ‘Amr,
193. Ziyad bin ‘amr,
194. Basbas bin ‘Amr,
195. Abdullah bin ‘Amir,
196. Khiras bin as-Shimmah bin ‘Amr bin al-Jamuh bin Zaid bin Haram,
197. al-Hubab bin al-Mundzir bin al-Jamuh bin Zaid bin Haram,
198. ‘Umair bin al-Humam bin al-Jamuh bin Zaid bin Haram,
199. Tamim (bekas hamba Khirasy bin as-Shimmah),
200. Abdullah bin ‘Amr bin Haram bin Tsa’labah bin Haram,
201. Muadz bin ‘Amr bin al-Jamuh,
202. Muawwidz bin ‘Amr bin al-Jamuh bin Zaid bin Haram,
203. Khallad bin ‘Amr bin al-Jamuh bin Zaid bin Haram,
204. ‘Utbah bin ‘Amir bin Nabi bin Zaid bin Haram,
205. Habib bin Aswad (Bekas hamba Bani Haram),
206. Tsabit bin Tsa’labah bin Zaid bin al-Harits bin Haram bin Tsa’labah,
207. ‘Umair bin al-Harits bin Tsa’labah bin al-Harits bin Haram,
208. Bisyr bin al-Barra’ bin Ma’rur bin Shakhr bin Malik bin Khansa’,
209. at-Thufail bin Malik bin Khansa’,
210. at-Thufail bin an-Nu’man bin Khansa’,
211. Sinan bin Shaifi bin Sakhr bin Khansa’,
212. Abdullah bin al-Jadd bin Qais bin Shakhr bin Khansa’,
213. ‘Utbah bin Abdullah bin Sakhr bin Khansa’,
214. Jabbar bin Shakhr bin Umaiyyah bin Khansa’,
215. Kharijah bin Humaiyir,
216. Abdullah bin Humaiyir,
217. Yazid bin al-Mundzir bin Sarh bin Khunas,
218. Ma’qil bin al-Mundzir bin Sarh bin Khunas,
219. Abdullah bin an-Nu’man bin Baldamah,
220. ad-Dhahhak bin Haritsah bin Zaid bin Tsa’labah bin ‘Ubaid bin ‘Adiy,
221. Sawad bin Zuraiq bin Tsa’labah bin ‘Ubaid bin ‘Adiy,
222. Ma’bad bin Qais bin Sakhr bin Haram bin Rabi’ah bin ‘Adiy bin Ghhanm bin Ka’ab bin Salimah,
223. Abdullah bin Qais bin Shakhr bin Haram bin Rabi’ah bin ‘Adi bin Ghanm,
224. Abdullah bin Abdul Manaf bin an-Nu’man,
225. Jabir bin Abdullah bin Ri’ab bin an-Nu’man,
226. Khulaidah bin Qais bin an-Nu’man,
227. an-Nu’man bin Sinan (bekas hamba Bani Nu’man),
228. Yazid bin ‘Amir bin Hadidah (Abu al-Mundzir),
229. Sulaim bin ‘Amr bin Hadidah,
230. Quthbah bin ‘Amir bin Hadidah,
231. ‘Antarah (bekkas hamba Sulaim bin ‘Amr),
232. ‘Absu bin ‘Amir bin ‘Adiy,
233. Tsa’labah bin Ghanamah bin ‘Adiy,
234. Abu al-Yasar atau Ka’ab bin ‘Amr bin ‘Abbad bin ‘Amr bin Ghanm bin Sawad,
235. Sahl bin Qais bin Abi Ka’ab bin al-Qain bin Ka’ab bin Sawad,
236. ‘Amr bin Thalq bin Zaid bin Umaiyyah bin Sinan bin Ka’ab bin Ghanm,
237. Mu’adz bin Jabal bin ‘Amr bin Aus bin ‘A’idz bin ‘Adiy bin Ka’ab bin ‘Adi bin ‘Udaiyyi bin Sa’ad bin ‘Ali bin Asad bin Saridah bin Tazid bin Jusyam bin al-Khazraj bin Haritsah bin Tsa’labah bin ‘Amr bin ‘Amir,
238. Qais bin Mihshan bin Khalid bin Mukhallad,
239. Abi Khalid atau al-Harits bin Qais bin Khalid bin Mukhallad,
240. Jubair bin Iyas bin Khalid bin Mukhallad,
241. Abu ‘Ubadah atau Sa’ad bin Uthman bin Khaladah bin Mukhallad,
242. ‘Uqbah bin Uthman bin Khaladah bin Mukhallad,
243. Dzakwan bin Abdu Qais bin Khaladah bin Mukhallad,
244. Mas’ud bin Khaladah bin ‘Amir bin Mukhallad,
245. ‘Abbad bin Qais bin ‘Amir bin Khalid,
246. As’ad bin Yazid bin al-Fakih bin Zaid bin Khaladah,
247. al-Fakih bin Bisyr bin al-Fakih bin Zaid bin Khaladah,
248. Mu’adz bin Ma’ish bin Qais bin Khaladah,
249. ‘A’idz bin Ma’ish bin Qais bin Khaladah,
250. Mas’ud bin Sa’ad bin Qais bin Khaladah,
251. Rifa’ah bin Rafi’ bin al-‘Ajlan,
252. Khallad bin Rafi’ bin Malik bin ‘Ajlan,
253. ‘Ubaid bin Zaid bin ‘Amir bin al-‘Ajlan,
254. Ziyad bin Lubaid bin Tsa’labah bin Sinan bin ‘Amir bin ‘Adiy bin Umaiyyah bin Baydhah,
255. Farwah bin ‘Amr bin Wazfah bin ‘Ubaid bin ‘Amir bin Baydhah,
256. Khalid bin Qais bin Malik bin al-‘Ajlan bin ‘Amir bin Baydhah,
257. Rujailah bin Tsa’labah bin Khalid bin Tsa’labah bin ‘Amir bin Bayadhah,
258. ‘Athiyyah bin Nuwairah bin ‘Amir bin ‘Athiyyah bin ‘Amir bin Bayadhah,
259. Khulaifah bin ‘Adiy bin ‘Amr bin Malik bin ‘Amir bin Fuhairah bbin Bayadhah,
260. Rafi’ bin al-Mu’alla bin Laudzan bin Haritsah bin ‘Adiy bin Zaid bin Tsa’labah bin Zaid Manat bin Habib,
261. Abi Ayyub Khalid bin Zaid bin Kulaib bin Tsa’labah,
262. Tsabit bin Khalid bin an-Nu’man bin Khansa’ bin ‘Usairah,
263. ‘Umarah bin Hazm bin zaid bin Laudzan bin ‘Amr,
264. Suraqah bbiin Ka’ab bin Abdul ‘Uzza bin Ghaziyyah bin ‘Amr,
265. Haritsah bin an-Nu’man bin Zaid bin ‘Ubaid,
266. Sulaim bin Qais bin Qahdu bin Qais bin ‘Ubaid,
267. Suhail bin Rafi’ bin Abi ‘Amr bin ‘A’idz,
268. ‘Adiy bin Abu az-Zaghba’,
269. Mas’ud bin Aus bin Zaid,
270. Abu Khuzaimah bin Aus bin Zaid bin Ashram bin Zaid,
271. Rafi’ bin al-Harits bin Sawad bin Zaid,
272. ‘Auf bin al-Harits bin Rifa’ah bin Sawad,
273. Mu’awwidz bin al-Harits bin Rifa’ah bin Sawad,
274. Mu’adz bin al-Harits bin Rifa’ah bin Sawad,
275. an-Nu’man bin ‘Amr bin Rifa’ah bin Sawad,
276. ‘Amir bin Mukhallad bin al-Harits bin Sawad,
277. Abdullah bin Qais bin Khalid bin Khaladah bin al-Harits bin Sawad,
278. ‘Ushaimah,
279. Wadi’ah bin ‘Amr,
280. Tsabit bin ‘Amr bin Zaid bin ‘Adiy bin Sawad,
281. Abu al-Hamra’ (bekas hamba al-Harits),
282. Tsa’labah bin ‘Amr bin Mihshan bin ‘Amr bin ‘Atik,
283. Sahl bin ‘Atik bin ‘Amr bin Nu’man bin ‘Atik,
284. al-Harits bin as-Shimmah bin ‘Amr bin ‘atik,
285. Ubai bin Ka’ab bin Qais,
286. Anas bin Mu’adz bin Anas bin Qais,
287. Aus bin Tsabit bin al-Mundzir bin Haram bin ‘Amr bin Zaid Manat bin ‘Adiy,
288. Abu Syeikh Ubai bin Tsabit bin al-Mundzir bin Haram bin ‘Amr bin Zaid Manat bin ‘Adiy,
289. Abi Thalhah atau Zaid bin Sahl bin al-Aswad bin Haram bin ‘Amr bin Zaid Manat bin ‘Adiy,
290. Haritsah bin Suraqah bin al-Harits bin ‘Adiy bin Malik bin ‘Adiy bin ‘Amir,
291. ‘Amr bin Tsa’labah bin Wahb bin ‘Adiy bin Malik bin ‘Adiy bin ‘Amir,
292. Salith bin Qais bin ‘Amr bin ‘Atik bin Malik bin ‘Adiy bin ‘Amir,
293. Abi Salith atau ‘Usairah bin ‘Amr,
294. ‘Amr Abi Kharijah bin Qais bin Malik bin ‘Adiy bin ‘Amir,
295. Tsabit bin Khansa bin ‘Amr Malik bin ‘Adiy bin ‘Amir,
296. Muhriz bin ‘Amir bin Malik bin ‘Adiy bin ‘Amir,
297. Sawad bin Ghaziyyah bin Uhaib,
298. Abi Zaid bin Qais bin Sakan bin Qais bin Za’ura bin Haram,
299. Abi al-‘Awar bin al-Harits bin Dzalim bin Absu bin Haram,
300. Sulaim bin Milhan/ Malik bin Khalid bin Zaid bin Haram,
301. Haram bin Milhan,
302. Qais bin Abi Sha’sha’ah / ‘Amr bin Zaid bin ‘Auf,
303. Abdullah bin Ka’ab bin ‘Amr bin ‘Auf,
304. ‘Ushaimah,
305. Abu Daud ‘Umair bin ‘Amir bin Malik bin Khansa’,
306. Suraqah bin ‘Amr bin Athiyyah bin Khansa’,
307. Qais bin Mukhallad bin Tsa’labah bin Shakhr bin Habib bin al-Harits bin Tsa’labah,
308. an-Nu’man bin Abdu ‘Amr bin Mas’ud,
309. Dhahhak bin Abdu Amr bin Mas’ud,
310. Sulaim bin al-Harits bin Tsa’labah bin Ka’ab bin Haritsah bin Dinar,
311. Jabir bin Khalid bin Abdul Asyhal bin Haritsah,,
312. Sa’ad bin Suhail bin Abdul Asyhal,
313. Ka’ab bin Zaid bin Qais,
314. Bujair bin Abi Bujair,

Datang Malaikat Jibril as pada Nabi saw dan berkata: Apa pendapat kalian tentang ahlul Badar diantara kalian? maka bersabda Rasulullah saw : Mereka adalah muslimin yang paling mulia, (atau kalimat yg bermakna demikian), lalu berkata Jibril as : Demikian pula yang mengikuti perang Badar dari kelompok malaikat, mereka malaikat yang terbaik – (Shahih Bukhari)

Kaum Muhajirin terdiri daripada lapan puluh tiga (83) orang. – Kaum Ansar dari kaum Aus seramai enam puluh satu (61) orang. – Kaum Ansar dari kaum Khazraj seramai seratus tujuh puluh (170) orang. *Sumber Daeng Jabal | Salafytaubat | Ahli Badar

Ubadah bin Shamit - Pemimpin Pembela Islam

Ubadah bin Shamit - Pemimpin Para Pembela Agama Allah'Ubadah bin Shamit termasuk salah seorang tokoh Anshar. Mengenai Kaum Anshar, Rasullulah SAW pernah bersabda, "Jika orang-orang Anshar menuruni lembah atau celah bukit pasti aku akan mendatangi lembah dan celah bukit orang-orang Anshar, dan kalau bukan karena hijrah, tentu aku akan menjadi salah seorang warga Anshar."
Disamping sebagai warga kaum Anshar, 'Ubadah bin Shamit merupakah salah seorang pemimpin yang di pilih Rasullulah SAW sebagai utusan yang mewakili kaum kerabat mereka. 'Ubadah ra termasuk perutusan Anshar yang pertama datang ke Mekah untuk mengangkat bai'at kepada Rasullulah SAW untuk masuk Islam, yakni bai'at yang terkenal sebagai "Bai'atul 'Aqabah pertama." Ia termasuk salah satu dari 12 orang beriman yang segera menyatakan keislaman dan mengangkat bai'at, serta menjabat tangannya, menyatakan dukungan dan kesetiaan kepada Rasullulah SAW. Ketika datang musim haji tahun berikutnya, yakni saat terjadinya "Bai'atul 'Aqabah kedua" yang dilakukan oleh perutusan Anshar yang terdiri dari 70 orang beriman (pria dan wanita), maka 'Ubadah menjadi tokoh utusan dan wakil mereka. Kemudian, saat-saat perjuangan, kebaktian dan pengorbanan susul-menyusul tiada henti, maka 'Ubadah bin Shamit tak pernah absen dan tak ketinggalan dari setiap peristiwa untuk memberikan sahamnya.

Semenjak ia menyatakan Allah dan Rasul sebagai pilihannya, maka dipikulnya segala tanggung jawab dengan seabaik-baiknya. Segala cinta kasih dan ketaatannya hanya tertumpah kepada Allah SWT dan segala hubungan, baik dengan kaum kerabat, dengan sekutu-sekutu, maupun dengan musuh-musuhnya, hanya menuruti pola yang dibentuk oleh keimanan dan norma-norma yang dikehendaki oeh keimanan ini.
Sejak dahulu, keluarga 'Ubadah bin Shamit telah terikat dalam suatu perjanjian dengan orang-orang Yahudi suku Qainuqa' di Madinah. Ketika Rasulullah SAW bersama para sahabatnya hijrah ke kota ini, orang-orang Yahudi memperlihatkan sikap damai dan persahabatan terhadapnya. Tetapi, pada hari-hari yang mengiringi perang Badar dan mendahului perang Uhud, orang-orang Yahudi di Madinah mulai menampakkan belangnya. Salah satu kabilah mereka, yaitu Bani Qainuqa', membauat ulah untuk menimbulkan fitnah dan keributan di kalangan kaum muslimin. Demi dilihat oleh 'Ubadah bin Shamit, sikap dan pendirian mereka ini, secepatnya ia melakukan tindakan yang setimpal dengan jalan membatakan perjanjian dengan mereka, katanya: "Saya hanya akan mengikuti pimpinan Allah, Rasul-Nya dan orang-orang beriman ....!" Tidak lama kemudian, turunlah ayat Al-Qur'an yang memuji sikap dan kesetiannya, firman Allah SWT dalam surat Al-Maidah ayat : 56 Artinya : "Barang siapa yang menjadikan Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang beriman sebagai pemimpin, maka sungguh, partai atau golongan Allahlah yang beroleh kemenangan. "

'Ubadah bin Shamit pada mulanya hanya menjadi wakil kaum keluarganya dari suku Khazraj, sekarang meningkat menjadi salah seorang pelopor tokoh Islam dan salah seorang pemimpin kaum muslimin. Pada suatu hari, Rasullah SAW menjelaskan tanggung jawab seorang Amir atau wali. Didengarnya bahwa Rasulullah menyatakan nasib yang akan menimpa orang-orang yang melalaikan kewajiban di antara mereka atau memperkaya dirinya dengan harta, maka tubuhnya gemetar dan hatinya berguncang. Ia bersumpah kepada Allah tidak akan menjadi kepala walau pada dua orang sekalipun. Sumpah ini dipenuhi sebaik-baiknya dan tak pernah dilanggarnya. Dimasa pemerintahan Amirul Mukminin Umar ra, tokoh yang bergelar Al-Faruq ini pun tidak berhasil mendorongnya untuk menerima suatu jabatan, kecuali dalam mengajar ummat dan memperdalam pengetahuan mereka dalam soal agama. Memang, inilah satu-satunya usaha yang lebih diutamakan 'Ubadah dari lainnya, menjauhkan dirinya dari usaha-usaha lain yang ada sangkut pautnya dengan harta benda dan kemewahan serta kekuasaan, begitu pun dari segala mara bahaya yang dikhawatikan akan merusak agama dan karir dirinya. Oleh sebab itu, ia berangkat ke Suriah bersama dua orang kawan seperjuangannya: Mu'adz bin Jabal dan Abu Darda. Tidak ada tujuan lain, kecuali mereka ingin menyebarluaskan ilmu, pengertian dan cahaya bimbingan di negeri itu. 'Ubadah juga pernah berada di palestina untuk beberapa waktu dalam melaksanakan tugas sucinya, sedang yang menjalankan pemerintahan saat itu atas nama Khalifah adalah Mu'awiyah.

Sementara 'Ubadah bermukim di Syria, walaupun badannya terkurung di sana, tetapi pandangan matanya bebas lepas dan merenung jauh kesana melewati tapal batas, yaitu ke Madinah Al-Munawarah. Di saat itu, Madinah adalah ibu kota Islam dan tempat kedudukan khalifah, yakni Umar bin Khatthab, seorang tokoh yang tak ada duanya dan tamsil bandingannya. Kemudian pandangannya kembali ke bawah pelupuk matanya, yakni ke Palestina, tempat ia bermukim. Tampaklah olehnya Mua'wiyah bin Abu Sufyan, seorang pecinta dunia dan haus kekuasaan. 'Ubadah termasuk dalam rombongan perintis yang telah dididik oleh Nabi Muhammad SAW dengan tangannya sendiri, yang telah memperoleh limpahan mental, cahaya dan kebesarannya. Seandainya di kalangan orang-orang yang masih hidup ada yang dapat ditonjolkan untuk percontohan luhur sebagai kepala pemerintahan yang dikagumi oleh 'Ubadah dan dipercayainya, orang itu tidak lain adalah orang terkemuka yang sedang berkuasa di Madinah, adalah Umar bin Khattab. Amirul Mu'minin Umar adalah seorang yang memiliki kecerdasan yang tinggi dan pandangan jauh. Ia selalu menginginkan kepala-kepala daerah tidak hanya mengandalkan kecerdasannya semata. Terhadap orang-orang seperti Mu'awiyah dan kawan-kawannya, tidak dibiarkan begitu saja tanpa didampingi sejumlah sahabat yang zuhud dan shaleh, serta penasihat yang tulus ikhlas.

Mereka bertugas meredam keinginan-keinginan yang tidak terbatas, dan selalu mengingatkan mereka akan hari-hari dan masa Rasulullah SAW. Ketika 'Ubadah berada di kota Madinah, Umar bertanya, "Apa yang menyebabkan Anda ke sini, wahai' Ubadah?" 'Ubadah menceritakan peristiwa yang terjadi, di antaranya dengan Mu'awiyah, maka kata Umar, "Kembalilah segera ke tempat Anda!" amat jelek jadinya, suatu negeri yang tidak punya orang seperti Anda. Lalu kepada Mu'awiyah dikirim pula surat yang di antara isinya ada kalimat: "Tak ada wewenangmu sebagai amir terhadap 'Ubadah." Memang, 'Ubadah menjadi amir bagi dirinya. Dan jika Umar Al-Faruq sendiri telah memuliakan seseorang setinggi ini, tentulah dia memang seorang besar. Dan sungguh, 'Ubadah adalah seorang besar, baik karena keimanan, maupun karena keteguhan hati dan lurus jalan hidupnya. Pada tahun 34 H, wafatlah ia di Ramla, bumi Palestina. Ia seorang wakil ulung diantara wakil-wakil Anshar khususnya dan pemuka agama Islam pada umumnya, dengan meninggalkan teladan yang tinggi dalam arena kehidupan.