Said bin Zayd bin Amru - Wali Kota Damsyiq

Said bin Zayd bin Amru Wali Kota Damsyiq PertamaSaid bin Zayd bin Amru (Bahasa Arab سعيد بن زيد) (wafat 51 H/671 M), adalah seorang sahabat asal Quraisy. Nama lengkapnya adalah Said bin Zayd bin Amru bin Nufail Al Adawi, ia berkesempatan mengikuti semua peperangan yang disertai Muhammad kecuali Perang Badar. Said termasuk sepuluh orang yang dijanjikan masuk surga. Said ikut dalam penaklukan negeri Syam (Suriah dan sekitarnya), kemudian meninggal di Madinah. Dia adalah suami dari Fatimah Binti Al-Khattab yaitu adik dari Sayyidina Umar Bin Al-Khattab. Dia termasuk orang yang awal awal masuk islam dan dia sangat menjunjung tingi adab islam. Sebelum dia masuk islam dia mengikuti agama Ayahnya yaitu Amru ibn Nufail yang mengikuti agama Nabi Ibrahim AS. Nama lengkapnya adalah Said bin Zayd bin Amru bin Nufail Al Adawi. Dia adalah salah satu sahabat Rosulullah Saw yang berasal dari kaum Quraisy dan termasuk golongan kedalam golongan sepuluh sahabat yang dijanjikan akan masuk surga. Said dilahirkan di Makkah 22 tahun sebelum hijriyah dan sering kali dipanggil dengan sebutan Abul Awaar.

Said menjadi seorang muslim bahkan menjadi pelopor dari keislaman orang-orang Quraisy lainnya. Sebagai seseorang yang dididik dari keluarga yang tidak mempercayai tradisi agama nenek moyangnya, tentu membuat Said begitu mudah untuk menjadi muslim begitu dia mendengar Nabi Saw menyerukan dakwah kepada agama kebenaran. Karenanya Said termasuk golongan orang yang pertama-tama masuk Islam. Dia mempercayai ajaran baru yang di bawa oleh seorang utusan Allah Muhammad Saw di saat banyak orang masih meragukannya. Masuknya Said kedalam Islam tidak lepas dari berbagai siksaan dari orang-orang kafir yang tidak rela kehilangan pengikut agama nenek moyangnya. Dia menyatakan dirinya sebagai seorang muslim bersama istrinya Fatimah binti Khattab, adik perempuan Umar bin Khattab, seorang pemuka Qurasiy yang pada saat itu sangat membenci ajaran baru yang dibawa oleh Muhammad. Said menjadi seorang muslim dalam usia 20 tahun. Dia tetap teguh dalam keimanannya ketika mengalami berbagai siksaan. Bahkan keteguhan Said bersama istrinya dalam meyakini ajaran agamanya telah meluluhkan hati Umar bin Khattab seorang yang mempunyai hati yang keras dan pada saat itu menjadi salah satu penghalang yang berat bagi dakwah Rosulullah Saw.

Said adalah seorang yang mengabdikan seluruh hidupnya bagi kepentingan agamanya. Dia ikut serta dalam hijrah kaum muslimin baik hijrah ke negeri Habasya maupun hijrah ke Madinah. Dia juga selalu mengikuti peperangan pada masa Nabi Saw, kecuali perang Badar karena saat itu dia bersama Thalhah bin Ubaidillah mendapat tugas dari Rosulullah Saw untuk mengintai orang-orang Quraisy. Said juga ikut serta dalam salah satu perang terbesar dalam sejarah umat muslim yakni perang Yarmuk yang menggulingkan kekuasaan bangsa Romawi masa itu, dia juga mengikuti perang dalam menggulingkan kekuasaan Persia yang semuanya terjadi pada pemerintahan khalifah Umar bin Khattab. Said juga mengikuti perang dalam menaklukkan Damsyiq, bahkan Abu Ubaidah bin Jarrah mengangkat Sa’id bin Zaid menjadi wali di sana. Dialah wali kota pertama dari kaum muslimin setelah kota itu dikuasai.

Said juga seorang ahli ibadah yang doanya seringkali dikabulkan oleh Allah. Dalam sebuah kisah disebutkan bahwa pada masa pemerintahan Bani Umayah, merebak suatu isu dalam waktu yang lama di kalangan penduduk Yatsrib terhadap Sa’id bin Zaid. Yakni, seorang wanita bernama Arwa binti uwais telah menuduh Sa’id bin Zaid merampas tanahnya dan menggabungkannya dengan tanah Said sendiri. Wanita tersebut menyebarkan tuduhannya itu kepada seluruh kaum muslimin, dan kemudian mengadukan perkaranya kepada Wali Kota Madinah, yang pada saat itu adalah Marwan bin Hakam. Marwan menerima pengaduan tersebut dan kemudian mengirimkan beberapa petugas kepada Sa’id untuk menanyakan perihal tuduhan wanita tersebut. Sahabat Rasulullah Saw ini merasa prihatin atas fitnah yang dituduhkan kepadanya itu.

Kemudian Sa’id berkata: “Dia menuduhku menzaliminya (meramapas tanahnya yang berbatasan dengan tanah saya). Bagaimana mungkin saya menzaliminya, padahal saya telah mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Siapa saja yang mengambil tanah orang lain walaupun sejengkal, nanti di hari kiamat Allah memikulkan tujuh lapis bumi kepadanya. Wahai Allah! dia menuduh saya menzaliminya. Seandainya tuduhan itu palsu, butakanlah matanya dan ceburkan dia ke sumur yang dipersengketakannya dengan saya. Buktikanlah kepada kaum muslimin sejelas-jelasnya bahwa tanah itu adalah hak saya dan bahwa saya tidak pernah menzaliminya.”

Tidak berapa lama kemudian, terjadi banjir yang belum pernah terjadi seperti itu sebelumnya. Maka, terbukalah tanda batas tanah Sa’id dan tanah Arwa yang mereka perselisihkan. Sehingga kaum muslimin memperoleh bukti bahwa Sa’idlah yang benar, sedangkan tuduhan wanita itu adalah palsu. Hanya sebulan sesudah peristiwa itu, wanita tersebut menjadi buta. Ketika dia berjalan meraba-raba di tanah yang dipersengketakannya, dia pun jatuh ke dalam sumur. Begitulah sosok seorang Said bin Zaid, salah satu sahabat Rosulullah Saw yang dijanjikan akan masuk surga. Dia meninggal dalam usia 73 tahun di Madinah pada tahun 51 H