Zaid bin Tsabit an-Najjari al-Anshari (612 - 637/15 H)), (Bahasa Arab: زيد بن ثابت), atau yang lebih dikenal dengan nama Zaid bin Tsabit, adalah salah seorang sahabat Rasulullah SAW dan merupakan penulis wahyu dan surat-surat Rasulullah SAW. Zaid bin Tsabit merupakan keturunan Bani Khazraj, yang mulai tinggal bersama Muhammad ketika ia hijrah ke Madinah.
Ketika berusia berusia 11 tahun, Zaid bin Tsabit dikabarkan telah dapat menghafal 11 surah Al-Quran. Zaid bin Tsabit turut serta bersama Muhammad dalam perperangan Khandaq dan peperangan-peperangan lainnya. Dalam peperangan Tabuk, Muhammad menyerahkan bendera Bani Najjar yang sebelumnya dibawa oleh Umarah kepada Zaid bin Tsabit. Ketika Umarah bertanya kepada Rasulullah SAW, ia berkata: "Al-Quran harus diutamakan, sedang Zaid lebih banyak menghafal Al-Quran daripada engkau."
Penulis wahyu - Kekuatan daya ingat Zaid bin Tsabit telah membuatnya diangkat penulis wahyu dan surat-surat Nabi Muhammad SAW semasa hidupnya, dan menjadikannya tokoh yang terkemuka di antara para sahabat lainnya. Diriwayatkan oleh Zaid bin Tsabit bahwa: Rasulullah SAW berkata kepadanya "Aku berkirim surat kepada orang, dan aku khawatir, mereka akan menambah atau mengurangi surat-suratku itu, maka pelajarilah bahasa Suryani", kemudian aku mempelajarinya selama 17 hari, dan bahasa Ibrani selama 15 hari.
Di kemudian hari pada zaman kekhalifahan Abu Bakar dan Umar, Zaid bin Tsabit adalah salah seorang yang diamanahkan untuk mengumpulkan dan menuliskan kembali Al-Quran dalam satu mushaf. Dalam perang Al-Yamamah banyak penghafal Al-Quran yang gugur, sehingga membuat Umar bin Khattab cemas dan mengusulkan kepada Abu Bakar untuk menghimpun Al-Quran sebelum para penghafal lainnya gugur. Mereka kemudian memanggil Zaid bin Tsabit dan Abu Bakar mengatakan kepadanya: "Anda adalah seorang pemuda yang cerdas dan kami tidak meragukanmu".
Setelah itu Abu Bakar menyuruh Zaid bin Tsabit untuk menghimpun Al-Quran. Meskipun pada awalnya ia menolak, namun setelah diyakinkan akhirnya Zaid bin Tsabit dengan bantuan beberapa orang lainnya pun menjalankan tugas tersebut. Zaid bin Tsabit telah meriwayatkan sembilan puluh dua hadist, yang lima daripadanya disepakati bersama oleh Iman Bukhari dan Imam Muslim. Bukhari juga meriwayatkan empat hadist yang lainnya bersumberkan dari Zaid bin Tsabit, sementara Muslim meriwayatkan satu hadist lainnya yang bersumberkan dari Zaid bin Tsabit. Zaid bin Tsabit diakui sebagai ulama di Madinah yang keahliannya meliputi bidang fiqih, fatwa dan faraidh (waris).
Zaid bin Tsabit diangkat menjadi bendahara pada zaman pemerintahan Khalifah Abu Bakar dan Khalifah Umar. Ketika pemerintahan Khalifah Utsman, Zaid bin Tsabit diangkat menjadi pengurus Baitul Maal. Umar dan Utsman juga mengangkat Zaid bin Tsabit sebagai pemegang jabatan khalifah sementara ketika mereka menunaikan ibadah haji. Zaid bin Tsabit meninggal tahun 15 Hijriah. Putranya, Kharijah bin Zaid, menjadi seorang tabi'in besar dan salah satu di antara tujuh ulama fiqih Madinah pada masanya.