Khalid ibn al-Walid (bahasa Arab: خالد بن الوليد; 592–642) (584 - 642), atau sering disingkat Khalid bin Walid, adalah seorang panglima perang pada masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin yang termahsyur dan ditakuti di medan perang serta dijuluki sebagai Saifullah Al-Maslul (pedang Allah yang terhunus). Dia adalah salah satu dari panglima-panglima perang penting yang tidak terkalahkan sepanjang kariernya, terkenal sebagai panglima tertinggi untuk Nabi Muhammad dan penerus-penerusnya. Dibawah kepemimpinan militernya lah Arabia untuk pertama kalinya dalam sejarah membentuk entitas politik yang bersatu, Kekhalifahan. Mengkomandani pasukan muslim yang baru, dia tak terkalahkan lebih dari seratus pertempuran termasuk melawan Kekaisaran Byzantium, Kekaisaran Sassanid, dan sekutu-sekutu mereka termasuk juga suku-suku Arab di luar kekuasaan Khalifah. Pencapaian strategis dia ialah penaklukan Arab, Persia Mesopotamia dan Suriah Romawi hanya dalam waktu empat tahun pada tahun 632 ke 636. Kemenangan-kemenangan yang terkenal darinya ialah kemenangan telak pada Pertempuran Yamama, Pertempuran Ullais dan Pertempuran Firaz, dan kesuksesan taktis pada Pertempuran Walaja dan Pertempuran Yarmuk.
Khalid bin Walid (Khalid anak al-Walid, Anak abadi dari yang baru terlahir) berasal dari Suku Quraisy, klan yang melawan Nabi Muhammad. Pada masa kanak-kanaknya Khalid telah kelihatan menonjol di antara teman-temannya. Dia telah sanggup merebut tempat istimewa dalam hati rakyat. Lama kelamaan Khalid menanjak menjadi pemimpin suku Quraisy. Pada waktu itu orang-orang Quraisy sedang memusuhi Islam. Mereka sangat anti dan memusuhi agama Islam dan penganut-penganut Islam.Itu menjadi bahaya bagi kepercayaan dan adat istiadat orang-orang Quraisy. Orang-orang Quraisy sangat mencintai adat kebiasaannya. Sebab itu mereka mengangkat senjata untuk menggempur orang-orang Islam. Tunas Islam harus dihancurkan sebelum tumbuh berurat-berakar. Khalid sebagai pemuda Quraisy yang berani dan bersemangat berdiri di garis paling depan dalam penggempuran terhadap islam. Hal ini sudah wajar dan seirama dengan kehendak alam. Sejak kecil pemuda Khalid bertekad menjadi pahlawan Quraisy. Kesempatan ini diperolehnya dalam pertentangan-pertentangan dengan orang-orang Islam. Untuk membuktikan bakat dan kecakapannya ini, dia harus menonjolkan dirinya dalam segala pertempuran. Dia harus memperlihatkan kepada sukunya kwalitasnya sebagai pekelahi.
Dia memiliki peran vital dalam kemenangan orang Mekkah sewaktu Pertempuran Uhud melawan orang Muslim. Ketika Khalid bin Walid memeluk Islam Rasulullah sangat bahagia, karena Khalid mempunyai kemampuan berperang yang dapat digunakan untuk membela Islam dan meninggikan kalimatullah dengan perjuangan jihad. Dalam banyak kesempatan peperangan Islam Khalid bin Walid diangkat menjadi komandan perang dan menunjukan hasil gemilang atas segala upaya jihadnya. Dia menjadi Mualaf dan masuk Islam, bergabung bersama Muhammad setelah terjadinya Perjanjian Hudaibiyyah serta berpartisipasi dalam berbagai ekspedisi untuk Muhammad, seperti Pertempuran Mu'tah. Ini merupakan pertempuran pertama antara orang Romawi dan Muslim. Khalid bin Walid melaporkan bahwa pertempuran tersebut amatlah sengit sampai-sampai dia menggunakan sembilan pedang, yang kesemuanya patah dalam pertempuran tersebut.
Setelah kematian Nabi Muhammad, dia didapuk peran yang penting memimpin pasukan Madina untuk Abu Bakar dalam Perang Ridda, menaklukan Arabia tengah dan menaklukan suku-suku Arab. Dia menaklukkan Negara Satelit Arab Sasanid yaitu Al-Hirah, sertah mengalahkan Pasukan Sasanid Persia dalam penaklukan Irak (Mesopotamia). Dia nantinya digeser ke front Barat untuk menaklukkan Siria Romawi dan Negara Boneka Bizantium Arab yaitu Ghassanid. Pada masa pemerintahan Abu Bakar, Khalid diamanahkan untuk memperluas wilayah Islam dan membuat kalang kabut pasukan Romawi dan Persia. Pada tahun 636, pasukan Arab yang dipimpin Khalid berhasil menguasai Suriah dan Palestina dalam Pertempuran Yarmuk, menandai dimulainya penyebaran Islam yang cepat di luar Arab. Pada masa pemerintahan Umar bin Khattab, Khalid diberhentikan tugasnya dari medan perang dan diberi tugas untuk menjadi duta besar. Hal ini dilakukan oleh Umar agar Khalid tidak terlalu didewakan oleh kaum Muslimin pada masa itu.