• Biografi Tokoh Islam

    Kumpulan Biografi Para Tokoh Islam Ternama dan Sejarah Perkembangan Islam Dunia

  • Biografi Penemu Dunia

    Kumpulan Biografi Para Penemu Terkenal di Dunia dan Sejarah Pertama Penemuannya

  • Biografi Pahlawan Indonesia

    Kumpulan Biografi Para Pahlawan Nasional Indonesia dan Sejarah Perjuangan Indonesia

Showing posts with label Ulama Fikih. Show all posts
Showing posts with label Ulama Fikih. Show all posts

Ibnu Rajab - Ulama Sunni Mazhab Hambali

Ibnu Rajab Ulama Sunni Mazhab HambaliIbnu Rajab adalah seorang ulama Sunni beraliran Mazhab Hambali. Nama lengkapnya adalah Abdurahman ibn Syihab al Din Ahmad ibn Rajab ibn Abd al Rahman ibn Hasan ibn Muhammad ibn Abi al Barakat Mas’ud al Hafidz Zain al Din Abu al Faraj al Baghdadiy al Dimasyqiy al Hanbaliy. Ia lahir di kota Baghdad pada bulan Rabiul Awwal tahun 736 H, yang disebutkan dalam kitab al Dzail ‘alaa Thabaqaat al Hanaabilah pada bagian pertama cetakan al Ma’had al Faransiy.

Ibnu Rajab mulai mengaji ilmu agama dari ayahnya, ia juga seorang murid yang tekun mencari ilmu, sehingga tidak mengherankan apabila dia banyak sekali memperoleh ilmu dari ayahnya, kondisi ini semakin didukung oleh ayahnya Ibnu Rajab yang tidak henti hentinya menurunkan semua ilmu yang dimilikinya. Ia beserta ayahnya datang di kota Damaskus dan disana ia mendengarkan dan belajar berbagai ilmu pengetahuan bersama ayahnya dari Muhammad ibn Ismail ibn Ibrahim ibn al Khabaaz, Ibrahim ibn Daud al ‘Aththaar dan ulama ulama yang lainnya. Sedangkan pada saat di Mesir ia menimba ilmu dari Abu al Fath al Maidumiy, Abu al Hazm al Qallanasiy dan Syaikh yang lainnya.

Adapun ayahnya adalah Ahmad ibn Rajab sejak kecil tumbuh dalam lingkungan pengetahuan ilmiah. Dia telah membaca dan mendengar riwayat riwayat hadits dari beberapa ulama dimasa kecilnya, dia juga memperdengarkan berbagai ilmu pengetahuan kepada anak anaknya baik dikota Damaskus maupun di Yerusalem, dan pada akhirnya ia menjadi ulama di Damaskus dan banyak dikunjungi oleh murid muridnya yang ingin belajar ilmu kepadanya. Dia seorang ulama yang sangat alim dan menjaga dari hal hal yang tidak baik.

Sejak kecil Ibnu Rajab sudah banyak sekali menghafal hadits-hadits Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam, ia juga belajar tentang riwayat al-Quran dari beberapa ulama dan pada akhirnya ia mahir dalam ilmu fiqih, ushul hadits, sejarah dan lainnya. Kecakapannya dapat dilihat dari kitab kitabnya yang berkualitas tinggi dan penuh dengan analisis. Kata kata yang dipilih untuk menyusun kitabnya juga sangat mengagumkan. Begitu juga apabila dilihat dari segi rasionalitas dan istimbath hukum yang tidak berbelit belit. Ia wafat pada bulan Rajab tahun 795 H dan mewariskan beberapa karya ilmiah yang begitu berharga dan bahan referensi bagi umat Islam.

Imam Asy-Syathibi Ahlusunah Mazhab Maliki

Asy-Syathibi - Ahlussunnah Mazhab MalikiAbu Ishaq asy-Syathibi (Arab: أبو اسحاق الشاطبي‎; w.790 H/1388 M) adalah imam ahlussunnah dari mazhab Maliki yang hidup pada masa Spanyol Islam. Nama lengkapnya adalah Abu Ishaq Ibrahim bin Musa bin Muhammad Al-Lakhmi Asy-Syathibi. Tempat dan tanggal lahirnya tidak diketahui, ia wafat pada hari Selasa, 8 Sya’ban 790 H di Granada. Ia berasal dari kota Xativa yang kemudian ia dikenal dengan julukan Imam Syathibi (Imam dari Xativa). Sedangkan keluarganya merupakan migran keturunan bangsa Arab-Yaman dari Banu Lakhm yang berasal dari Betlehem, Asy-Syam. Ia tinggal di Granada yang waktu itu merupakan sebuah kerajaan Islam yang berada di bawah pemerintahan Daulah Umawiyah yang mengikuti aturan-aturan Andalusia Selatan. Di antara karya-karya tulisnya yang dikenal adalah:

Al-Muwafaqat, yang aslinya berjudul Unwan At-Ta'rif bi Ushul At-Taklif sebuah kitab tentang ilmu ushul fikih yang menerangkan tentang hikmah-hikmah di balik hukum taklif.
Al-I’tisham, kitab manhaj yang menerangkan tentang bid’ah dan seluk beluknya.
Al-Maqashid al-Syafiyah fi Syarhi Khulashoh al-Kafiyah, kitab bahasa tentang Ilmu nahwu yang merupakan syarah dari Alfiyah Ibnu Malik.
Al-Majalis, kitab fikih yang merupakan syarah dari Kitabul Buyu’ (Kitab Dagang) yang terdapat dalam Shahih al-Bukhari.
Unwan al-Ittifaq fi ‘ilm al-isytiqaq, kitab bahasa tentang Ilmu sharf dan Fiqh Lughah.
Ushul al-Nahw, kitab bahasa yang membahas tentang Qawaid Lughah dalam Ilmu sharf dan Ilmu nahwu
Al-Ifadat wa al-Insyadat.

Ibnu Qudamah Al Maqdisi Imam Ahli Fiqih

Ibnu Qudamah Al Maqdisi Imam Ahli FiqihIbnu Qudamah Al-Maqdisi adalah seorang imam, ahli fiqih dan zuhud, Asy Syaikh Muwaffaquddin Abu Muhammad Abdullah Bin Ahmad Bin Muhammad Ibnu Qudamah al-Hanbali al-Almaqdisi. Ia berhijrah ke lereng bukit Ash-Shaliya, Damaskus, dan dibubuhkanlah namanya ad-Damsyiqi ash-Shalihi, nisbah kepada kedua daerah itu. Dilahirkan pada bulan Sya’ban 541 H di desa Jamma’il, salah satu daerah bawahan Nabulsi, dekat Baitul Maqdis, Tanah Suci di Palestina.

Dimasa ia dilahirkan tentara salib menguasai Baitul Maqdis dan daerah sekitarnya. Karenanya, ayahnya, Abul Abbas Ahmad Bin Muhammad Ibnu Qudamah, tulang punggung keluarga dari pohon nasab yang baik ini haijrah bersama keluarganya ke Damaskus dengan kedua anaknya, Abu Umar dam Muwaffaquddin, juga saudara sepupu mereka, Abdul Ghani al-Maqdisi, sekitar tahun 551 H (Al-Hafidz Dhiya’uddin mempunyai sebuah kitab tentang sebab hijrahnya pendududk Baitul Maqdis ke Damaskus).

Kemudian ia berguru kepada para ulama Damaskus lainnya. Ia hafal Mukhtasar Al Khiraqi (fiqih madzab Imam Ahmad Bin Hambal dan kitab-kitab lainnya. Ia memiliki kemajuan pesat dalam menkaji ilmu. Menginjak umur 20 tahun, ia pergi ke Baghdad ditemani saudara sepupunya, Abdul Ghani al-Maqdisi (anak saudara laki-laki ibunya) yang keduanya sebaya. Muwaffaquddin semula menetap sebentar di kediaman Syekh Abdul Qadir Al-Jaelani, di Baghdad. Saat itu Shaikh berumur 90 tahun. Ia mengaji kepada dia Mukhtasar Al-Khiraqi dengan penuh ketelitian dan pemahaman yang dalam, karena ia talah hafal kitab itu sejak di Damaskus. Kemudian wafatlah Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani rahimahullah.

Selanjutnya ia tidak pisah dengan Syaikh Nashih al-Islam Abdul Fath Ibn Manni untuk mengaji kepada belia madzab Ahmad dan perbandingan madzab. Ia menetap di Baghdad selama 4 tahun. Di kota itu juga ia mengkaji hadis dengan sanadnya secara langsung mendengar dari Imam Hibatullah Ibn Ad-Daqqaq dan lainnya. Setelah itu ia pulang ke Damaskus dan menetap sebentar di keluarganya. Lalu kembali ke Baghdad tahun 576 H. Di Baghdad dalam kunjungannya yang kedua, ia lanjutkan mengkaji hadis selama satu tahun, mendengar langsung dengan sanadnya dari Abdul Fath Ibn Al-Mnni. Setelah itu ia kembali ke Damaskus.

Pada tahun 574 H ia menunaikan ibadah haji, seusai ia pulang ke Damaskus. Di sana ia mulai menyusun kitabnya Al-Mughni Syarh Mukhtasar Al-Khiraqi (fiqih madzab Imam Ahmad Bin Hambal). Kitab ini tergolong kitab kajian terbesar dalam masalah fiqih secara umum, dan khususnya di madzab Imam Ahmad Bin Hanbal. Sampai-sampai Imam ‘Izzudin Ibn Abdus Salam As-Syafi’i, yang digelari Sulthanul ‘Ulama mengatakan tentang kitab ini: “Saya merasa kurang puas dalam berfatwa sebelum saya menyanding kitab al-Mughni”. Banyak para santri yang menimba ilmu hadis kepada dia, fiqih, dan ilmu-ilmu lainnya. Dan banyak pula yang menjadi ulama fiqih setelah mengaji kepada dia. Diantaranya, keponakannya sendiri, seorang qadhi terkemuka, Syaikh Syamsuddin Abdur Rahman Bin Abu Umar dan ulama-ulama lainnya seangkatannya.

Di samping itu dia masih terus menulis karya-karya ilmiah di berbagai disiplin ilmu, lebih-lebih di bidang fiqih yang dikuasainya denagn matang. Ia banyak menulis kitab di bidang fiqih ini, yang kitab-kitab karyanya membuktikan kamapanannya yang sempurna di bidang itu. Sampai-sampai ia menjadi buah bibir orang banyak dari segala penjuru yang membicarakan keutamaan keilmuan dan munaqib (sisi-sisi keagungannya). Imam Ibnu Qudamah wafat pada tahun 629 H. Ia dimakamkan di kaki gunung Qasiun di Shalihiya, di sebuah lereng di atas Jami’ Al-Hanabilah (masjid besar para pengikut madzab Imam Ahmad Bin Hanbal).

Karya ilmiah - Imam Ibnu Qudamah meninggalkan karya-karya ilmiah yang banyak lagi sangat bermutu dan tulisan-tulisan yang bermanfaat di bidang fiqih dan lainnya, diantaranya:

Lum’atul I’tiqad al-Hadi ila Sabilur Rasyad
Al-‘Umdah (untuk pemula)
Al-Muqni (untuk pelajar tingkat menengah)
Al-Kafi (di kitab ini dia paparkan dalil-dalil yang debgannya para pelajar dapat menerapkannya dengan praktik amali)
Al-Mughni Syarh Mukhtasar Al-Khiraqi ( di dalam kitab ini dia paparkan dasar-dasar pikiran/madzab Ahmad dan dalil-dalil para ulama’ dari bebbagai madzab, untuk membimbing ilmuwan fiqih yang berkemempuan dan berbakat ke arh penggalian metode ijtihad)
Manasik al-Hajj.
Rawdhat an-Nazhir (Ushaul al-Fiqih)
Mukhtasar fi Gharib al-Hadits
Al-Burhan fi Mas’alat al-Quran.
Al-Qaqdr.
Fdha’il ash-Shahabah.
Al-Mutahabbin Fillah.
Al-Riqqah wal Buka’.
Dzamm at-Ta’wil.
Dzamm al-Muwaswasin.
Al-Tbyin fi Nasab al-Qurassiyin.
Minhaj Al-Qashidin

Perkataan ulama tentangnya

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : ”setelah Al-Auza’i, tidak ada orang yang masuk ke negri Syam yang lebih mapan di bidang fiqih melebihi Al-Muwaffaq”. Ibnu Ash-Shalah berkata: ”Saya tidak pernah melihat orang sealim seperti Al-Muwaffaq”. Imam Adz-Dzahabi berkata: "Dia termasuk salah seorang dari para imam yang ternama dan pengarang beberapa kitab." Ibnu Katsir berkata:"Dia adalah Syaikhul Islam, seorang Imam yang alim dan pandai, tidak ada orang di zamannya dan juga zaman sebelumnya dalam waktu yang berdekatan yang lebih faqih dari dia."

Ibnul Jauzi - Abu al-Faraj ibn al-Jauzi Al-Baghdadi

Ibnul Jauzi Abdurrahman Al-BaghdadiIbnul Jauzi atau Abu al-Faraj ibn al-Jauzi (508 H-597 H) adalah seorang ahli fikih, sejarawan, ahli tata bahasa, ahli tafsir, pendakwah, dan syaikh yang merupakan tokoh penting dalam berdirinya kota Baghdad dan pedakwah mazhab Sunni Hanbali yang terkemuka di masanya. Garis keturunan (nasab) keluarganya apabila ditelusuri akan mencapai kepada sahabat nabi Abu Bakar Ash-Shiddiq.

Ibnul Jauzi menempuh pendidikan agama secara tradisional dan menempuh karier sebagai pengajar yang kemudian pada tahun 1161 M berhasil menjadi pengajar di dua perguruan tinggi agama. Ibnul Jauzi menjadi ulama yang terkemuka khususnya pada ilmu hadits sehingga ia dijuluki al-Hafizh. Ia adalah seorang penganut mazhab Hanbali yang kental dan menjadi motor penggerak atas tersebarnya mazhab tersebut. Ia adalah seorang penceramah yang dikenal dan kotbahnya bersifat konservatif, terutama dalam pandangannya terhadap pemerintah yang dianggap mendukung kebijakan pemerintah yang berkuasa di Baghdad. Hal ini menyebabkan ia disukai oleh khalifah Abbasiyah, Al-Mustadi (1142-1180 M). Pada tahun 1178-1179 M ia telah menjadi guru besar dari lima perguruan tinggi di ibukota dan menjadi pendakwah mazhab Hanbali terbesar di Baghdad.

Pada dekade 1170-1180 M ia mencapai puncak kekuasaannya. Ia kemudian menjadi jaksa penyelidik setengah resmi, ia tekun mencari doktin-doktrin ajaran yang menyimpang. Dia dikenal sangat kritis dan tegas terhadap aliran mistikus (Sufi) dan Syi'ah. Namun tindakannya yang tegas ini ditentang banyak ulama liberal. Antusiasme terhadap mazhabnya menimbulkan perasaan iri dan cemburu di antara ulama lain. Perjalanan dakwah Ibnul Jauzi mulai mengalami kemunduran akibat kehilangan teman dekat, pendukung dakwahnya, yang merupakan orang dalam dari lingkaran pejabat pemerintah, yaitu ketika Ibnu Yunus ditahan pada tahun 1194 M. Pada masa pemerintahan khalifah yang baru, putera Al-Mustadi, Kalifah Nashirudinnillah (1159-1225 M), ia diasingkan ke Wasith, disana ia tinggal lima tahun. Pada tahun 1199, dia dilepaskan dan dipulangkan ke Baghdad dan meninggal dua tahun kemudian pada usia 87 tahun.

Karya-karya Ibnul Jawzi menunjukan betapa dia mewarisi ajaran mazhab hanbali. Sebagian besar karyanya adalah bertema hagiografi dan tema-tema yang sifatnya mengandung polemik (polemical nature). Bidang ketertarikannya secara khusus adalah penilitian kritis dan mendalam terhadap aliran mistisme (tasawuf), dan menyatakan bahwa para mistikus (sufi) sejati seharusnya adalah mereka yang cara hidupnya mencocoki para sahabat nabi. Karya tulisnya disebutkan hingga mencapai 300-an judul dan yang terkenal diantaranya adalah: Zad al-Masir, kitab tafsir Al-Qur'an, Maudluat Kubra, kitab kumpulan hadits-hadits palsu, Talbis Iblis, Shaidul Khatir, Minhajul Qashidin, sebuah kitab revisi atas kitab Ihya Ulumuddin karya Imam al-Ghazali.