Al-Ajurri (Arab: الآجري) adalah seorang imam ahlus sunnah yang hidup pada abad ke-4 Hijriyah. Nama lengkapnya adalah Muhammad bin Al Husein bin Abdillah Al-Baghdadi Al-Ajurri, kunyahnya Abu Bakr. Ia berasal dari desa Darbal Ajur di bagian barat kota Baghdad. Setelah belajar dari banyak ulama di Irak, ia pindah ke Mekkah dan menjadi orang yang diambil ilmunya disana. Di Mekkah ia tinggal selama 30 tahun hingga wafatnya pada tahun 320 H. Menurut sebagian ulama ia bermzhab Syafi'i dan sebagian yang lain menyatakan ia bermazhab Hambali.
Imam Al-Ajurri memiliki banyak guru dan murid. Guru terbesarnya ialah Al-Hafizh Ibrahim bin Abdillah bin Muslim bin Ma’iz Abul Muslim Al-Bashri Al-Kajji (190 H-292 H) yang meninggal di Baghdad lalu dimakamkan di Bashrah. Juga Abu Bakr Abdullah bin Sulaiman bin Al-Asy’ats As-Sijistani (230 H-316 H) yang menjadi syeikh di Baghdad. Sedangkan di antara muridnya ialah Abu Nu’aim Ahmad bin Abdullah bin Ahmad Al Mihrani Al-Ashbahani (336 H-425 H) penulis kitab Al-Hilyah, dan yang selain mereka.
Karya tulis - Imam Al-Ajurri meninggalkan banyak karya tulis, sebagian dapat ditemukan cetak ulangnya pada masa ini, sebagian masih berupa manuskrip (6 judul), dan sebagian lagi hilang (18 judul) :
Akhlaq Ahlil Qur’an
Akhlaqul Ulama
Akhbar Umar bin Abdil Aziz
Al-Arba’in Haditsan
Al-Ghuraba’
Tahrimun Nard was Satranji wal Malahi
Asy-Syari’ah
At-Tashdiq bin Nadhar Ilallah
Pengakuan ulama terhadapnya
Al-Khatib berkata : “Dia tsiqah, shaduq (sangat jujur), taat beragama, dan memiliki banyak karya.”
Yaqut al-Hamawi berkata : “Dia faqih bermadzhab Syafi’i, tsiqah, dan menulis banyak karya.”
Ibnul Jauzi dalam kitab As-Shawatus Shafwah mengatakan: “Dia tsiqah, taat beragama, alim, dan banyak menulis karya.”
As-Subki dalam Thabaqat-nya mengatakan : “Dia faqih, muhadits, pemilik beberapa karangan.”
Dzahabi dalam Siyar A’lamin Nubala’ berkata : “Dia seorang imam, pakar hadis, panutan, Syaikh di Al-Haram, shaduq, ahli ibadah, shahibus sunan, dan pengikut sunnah (ahli ittiba’).”
As-Suyuthi mengatakan : “Dia ‘alim dan mengamalkan ilmu ahli sunnah.”