Sahabat Nabi (الصحابة النبي; ash-shahaabah an-nabiy) adalah mereka yang mengenal dan melihat langsung Nabi Muhammad, membantu perjuangannya dan meninggal dalam keadaan Muslim. Para Sahabat yang utama mempunyai hubungan yang sangat erat dengan Nabi Muhammad, sebab mereka merupakan penolongnya dan juga merupakan murid dan penerusnya. Bagi Dunia Islam saat ini, Sahabat Nabi berperan amat penting, yaitu sebagai jembatan penyampaian hadits dan sunnah Nabi Muhammad, yang mereka riwayatkan.
Identifikasi terhadap Sahabat Nabi, termasuk tingkatan dan statusnya, merupakan hal yang penting dalam Dunia Islam karena digunakan untuk mengevaluasi keabsahan suatu hadits maupun perbuatan Nabi Muhammad yang diriwayatkan oleh mereka. Menurut Al-Hakim an-Naisaburi dalam karyanya Al-Mustadrak, tingkatan Sahabat terbagi dalam dua belas tingkatan, yaitu:
Para Khulafa'ur Rasyidin dan selebihnya dari Sepuluh yang Dijanjikan Surga ketika masih hidup
Para sahabat yang masuk Islam di Makkah sebelum Umar dan mengikuti majelis Daarul Arqam
Para sahabat yang ikut serta berhijrah ke negeri Habasyah
Para sahabat Kaum Anshar yang ikut serta dalam Bai'at Aqabah Pertama
Para sahabat Kaum Anshar yang ikut serta dalam Bai'at Aqabah Kedua
Para sahabat Kaum Muhajirin yang berhijrah sebelum sampainya Nabi Muhammad di Madinah dari Quba
Para sahabat yang ikut serta dalam Perang Badar
Para sahabat yang berhijrah antara Perang Badar dan Perjanjian Hudaibiyyah
Para sahabat yang ikut serta dalam Bai'at Ridhwan pada saat ekspedisi Hudaibiyyah
Para sahabat yang masuk Islam dan berhijrah ke Madinah setelah Perjanjian Hudaibiyyah
Para sahabat yang masuk Islam setelah Fathu Makkah
Para sahabat anak-anak yang melihat Nabi Muhammad di waktu atau tempat apapun setelah Fathu Makkah
Terdapat sekelompok Sahabat Nabi yang dipandang lebih tinggi statusnya di antara kalangan mereka sendiri, yaitu sebagai ulama yang dimintakan fatwanya untuk berbagai permasalahan yang mereka hadapi. Sahabat Nabi yang memberikan fatwa diperkirakan ada sekitar 130 orang, laki-laki dan perempuan. Menurut Ibnu Qayyim, para ulama Sahabat Nabi terbagi sbb.:
Para sahabat yang banyak berfatwa, yaitu tujuh orang: Umar bin Khattab, Ali bin Abi Thalib, Abdullah bin Mas'ud, Aisyah Ummul Mukminin, Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Umar, dan Abdullah bin Abbas
Para sahabat yang pertengahan dalam berfatwa, antara lain: Abu Bakar, Ummu Salamah, Anas bin Malik, Abu Sa'id al-Khudri, Abu Hurairah, Utsman bin Affan, Abdullah bin Amr bin al-Ash, Abdullah bin Zubair, dll.
Para sahabat yang sedikit berfatwa, hanya satu-dua masalah, yaitu: Abu Darda, Abu al-Yasar, Abu Salamah al-Makhzumi, Abu Ubaidah bin al-Jarrah, Hasan bin Ali, Husain bin Ali, Nu'man bin Basyir, Ubay bin Ka'ab, Abu Ayyub, Abu Thalhah, Abu Dzar, Ummu Athiyyah, Shafiyah Ummul Mukminin, Hafshah, dan Ummu Habibah.